Senin, 09 November 2009

Aliran Hukum Kodrat

"An unjust law is no law," demikian komentar St. Agustinus. Ucapan ini sangat representatif untuk mendeskripsikan secara singkat alam pikiran Aliran Hukum Kodrat (Natural Law). Sebagai sebuah aliran filsafat hukum, aliran ini merupakan model penalaran hukum yang paling ideal di antara semua aliran yang pernah ada. Buku ini menyajikan esensi terdalam dari Aliran Hukum Kodrat. Dengan bahasa yang cermat dan mudah dicerna, penulis buku ini mengetengahkan sirkulasi pemikiran aliran ini mulai dari versi tradisional ala Thomas Aquinas sampai kepada versi kontemporer yang mengemuka melalui pikiran Lon F. Fuller, John Finnis, dan Ronald Dworkin. Pembaca yang kritis akan dengan mudah menyelami kedalaman esensi aliran ini untuk, di mana perlu, digunakan sebagai analisis dalam memahami hakikat hukum. Aliran Hukum Kodrat, dengan berbagai variasi yang ada, telah membuktikan dirinya tidak pernah lekang digerus zaman. Sepanjang konsep-konsep ideal tentang hukum masih berdiri tegak di bawah naungan panji-panji moralitas, selama itu pula aliran ini akan tetap eksis. Sungguh, kerinduan terdalam manusia terhadap keadilan akan menemukan oasisnya di dalam aliran yang satu ini.


ISBN: 978-979-9234-30-8
viii+87 halaman
Jakarta
UPT Penerbitan Untar, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar